BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya
adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas
kebutuhan, yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal,
sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.
Seperti yang kita ketahui
bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara
yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga,
khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah
tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentangsistimekonomipancasilaSEP.
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik harus berasaskan kekeluargaan.
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentangsistimekonomipancasilaSEP.
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik harus berasaskan kekeluargaan.
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.
Menurut Mubyarto, SEP
adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu
perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia.
Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional
yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
Bab 2
Pembahasan
2.1
PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi
adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia
dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya
dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri,
tetapi berkaitan dengan padangan, pola dan filsafat hidup masyarakat tempatnya berpijak.
Sistem ekonomi merupakan perpaduan
dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan
untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan
seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang
lainnya. Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem.
Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan
sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada. Berbagai
permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat
diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing–masing negara.
Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan sistem
pemerintahan maupun perbedaan pemilikan sumber daya suatu negara.
2.2 Sistem-sistem Ekonomi
a. Sistem Ekonomi Kapitalis
Dalam Sanusi, sistem ekonomi kapitalis adalah suatu
sistem ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi
dan produksi terutama dilakukan untuk dijual.
b. Sistem Ekonomi Sosialis
Dumairy menjelaskan, sistem ekonomi sosialis
adalah adanya berbagai distorasi dalam mekanisme pasar menyebabkan tidak
mungkin bekerja secara efisien, dan bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi
yang tidak memandang penting peranan kapital.
c. Sistem Ekonomi Campuran
Sanusi menjelaskan dalam sistem ekonomi
campuran dimana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam
kadar yang berbeda-beda. Ada pula sistem ekonomi campuran dimana peran
kekuasaan pemerintah relatif besar.
2.3
Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia,
kapitalisme, sosialisme, atau gabungan dari keduanya. Dalam memahami ekonomi
yang diterapkan di Indonesia, paling tidak secara konstitutional, perlu
dipahami terlebih dahulu ideologi apa yang dianut oleh Indonesia. Pasal 33
dianggap pasal terpenting yang mengatur langsung sistem ekonomi Indonesia,
yakni prinsip demokrasi ekonomi. Secara rinci pasal menetapkan 3 hal, yakni :
a.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai negara.
c. Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pengertian atau definisi tentang koperasi di
Indonesia sendiri juga mengalami perkembangan atau perubahan dari suatu
Undang-Undang Koperasi ke Undand-Undang Koperasi berikutnya. Undang-Undang
Koperasi No. 14 Tahun 1965, Bab III Pasal 3 mengatakan bahwa: Koperasi adalah
organisasi ekonomi dan alat revolusi yang berfungsi sebagai tempat persemaian
insam masyarakat serta wahana menuju sosialisme Indonesia berdasarkan
Pancasila. Berikutnya pada pasal 4 Bab III diberikan rincian asas-asasnya
sebagai berikut:
1.
Gotong royong
2.
Bertujuan mengembangkan kesejahteraan anggota
dan masyarakat dalam rangka mencapai dan membina masyarakat sosialis Indonesia
berdasarkan Pancasila tanpa hisapan oleh manusia di atas manusia.
3.
Tidak merupakan konsentrasi modal.
4.
Sifat keanggotaan sukarela dalam rangka
demokrasi terpimpin.
5.
Anggota mempunyai kewajiban, hak dan
kepentingan yang sama.
6.
Keanggotaan tidak dapat dipindahkan pada orang
lain atau badan hukum lain dengan jalan apa pun
7.
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi
8.
Tiap keputusan rapat anggota didasarkan atas
musyawarah untuk mufakat
9.
Tiap-tiap anggota sesuai dengan tingkat
kesadaran dan kemampuannya menyumbangkan materi, tenaga maupun pikiran untuk
koperasi dan sesuai dengan karyanya menerima bagian dari setiap kemanfaatan
koperasi dalam batas-batas kepentingan Negara dan masyarakat.
10. Usaha ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
2.4 Sistem Ekonomi
Indonesia Sekarang
Banyaknya pengangguran, kaum pemodal semakin
berkuasa, yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber
daya alam, kesenjangan sosial dan seterusnya. Itulah yang terjadi dengan
kondisi perekonomian di Indonesia. Bila ditelisik ternyata sistem perekonomian
tersebut hampir sama dengan sistem perekonomian yang ada di Amerika yang
notabene adalah kapitalis.
Amerika Negara super power yang katanya merajai dunia dan menjadi pusat segala
macam peradaban, ternyata memiliki sistem perekonomian yang buruk. Masih ingat
denga kasus Enron dan World Com? Perusahaan raksasa itu hancur karena
manipulasi yang dilakukan oleh manajemen perusahaan demi kepentingan golongan
tertentu.
Beberapa tahun belakangan ini, kita juga
dikagetkan dengan anjloknya saham yang ada di Wall street. Karena salah satu
perusahaan property mengalami kebangkrutan yang berakibat fatal pada sistem ekonomi yang lain. Kondisi
tersebut hampir sama dengan Indonesia bukan?
Sistem perekonomian di Indonesia sekarang bisa
dikatakan condong ke Barat. Bagai sebuah dilemma memang. Disatu sisi Indonesia
memang butuh “asupan gizi” dari Negara barat yang notabene kapitalis, namun
disisi lain Indonesia juga harus siap dijadikan bulan-bulanan oleh para
kreditur.
Apa yang terjadi? Seperti yang sudah
dijelaskan di ata, bagaimana cara mengatasinya? Butuh waktu, daya serta upaya
tentunya.
2.5 sejarah system Indonesia
1. Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945, Indonesia
memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti Indonesia sudah
bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara
resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia gejolak politik di
dalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama
pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti
pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran
pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat
disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama
terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun
nonfisik selama pendudukan Jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode
orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang
sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian
nasional.
2. Pemerintahan Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era Orde Baru
perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Usaha
pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembaangunan 5
tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh
negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di
Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi
struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri
manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama yang harus dipenuhi
terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik,
yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan
politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi
ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.
3. Pemerintahan Transisi
Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap
dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke
Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa
goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah
terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret,
antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada
akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan
keuangaannya pada Indonesia.
4. Pemerintahan Reformasi
Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh
Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan
Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian Indonesia mulai menunjukkan
adanya perbaikan. Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun
masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan
pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik.
Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan
Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Makin
rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti
pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi
yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS.
5. Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi kondisi
perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gusdur.
Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga sangat
berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Megawati
disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam
negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah,
memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik.
Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya
perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga
deposito.
BAB III
PENUTUP
Demikianlah makalah ini disusun, semoga dapat
menjadi wawasan bagi kita semua.
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari makalah ini
adalah:
1.
Dilihat dari latar belakang sejarah, Indonesia
menganut sistem Ekonomi yang berasaskan kekeluargaan .
2.
Dasar sistem ekonomi Indonesia dimuat dalam
UUD 1945 pasal 33
3.
Seiring perkembangan zaman, sistem ekonomi di
Indonesia condong ke Barat
4.
Perekonomian di Indonesia cenderung
berubah-ubah dari setiap pemimpin yang memimpin Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar